Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani
Imanuel Lodja - Kamis, 06 Agustus 2026 18:45 WIB
ist
dr. Tri Maharani usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli di Polda NTT
Diakui kalau saat itu dr. Icha sempat menangis dan mengaku dibentak-bentak sejumlah orang. "Seluruh hasil konsultasi dan ada dalam whatsapp dan bukti percakapan whatsapp sudah diminta penyidik untuk jadi bukti," tambah dr. Tri Maharani.
Ia menyebutkan pula bahwa saat itu dr Icha juga mengirimkan foto bekas gigitan ular, hasil konsultasi, pemeriksaan laboratorium dan fisik.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Semua dilaporkan dan penanganan oleh dokter Icha sudah sangat tepat. pasien masih fase lokal dan hanya butuh imobilisasi dan tidak perlu anti biotik. Observasi juga dilakukan dalam 24 jam. Apa yg dilakukan dokter Icha sesuai pedoman WHO dan Kemenkes," tegas dr. Tri Maharani.
Untuk kasus gigitan ular yang dialami mr. K diakui dr. Tri Maharani sudah memenuhu syarat dan tidak butuh vaksin bisa ular," tegasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Polairud Bantu Guru Dan Siswa Di Manggarai Barat Bangun Tiang Bendera
Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Kasus PETI di Sumba Timur Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Warga Kuaklalo-Kupang Saling Bacok Gara-gara Penutupan Ruas Jalan
Warga di Sumba Barat Daya Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa
Sinergi Pengamanan Perbatasan Diperkuat Polda Bersama AFP Dan PNTL
Komentar