Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan
Baca Juga:
"Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelaku TPPO sesuai hukum yang berlaku serta terus memperkuat upaya pencegahan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa melalui prosedur resmi.
Masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan penempatan tenaga kerja serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perekrutan yang mencurigakan.
"Pencegahan TPPO membutuhkan keterlibatan semua pihak. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan tanpa kejelasan dokumen maupun perusahaan penyalurnya. Segera laporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan praktik perdagangan orang agar dapat segera ditindaklanjuti," tandas Kabid Humas.
Baca Juga:
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam
Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik
Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia
Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi