Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan
digtara.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burhan Satreskrim Polres Ende mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengamankan seorang terduga pelaku beserta 21 orang calon tenaga kerja yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Kalimantan.
Baca Juga:
Peengungkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 Wita di depan rumah makan Padang Bunga Tanjung, Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Ende, Aipda Arnoldus Atubogo, bersama personel Tim URC Burhan, yakni Bripka Virgilius P. Wasa dan Bripka Yakobus Balibahin.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengangkutan sejumlah calon tenaga kerja asal Kabupaten Ngada yang sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Sikka.
Para calon pekerja tersebut diduga akan diberangkatkan ke Kalimantan menggunakan transportasi kapal laut.
Baca Juga:Tim URC Burhan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan rombongan di wilayah Kabupaten Ende.
Dari hasil operasi itu, polisi mengamankan seorang pria, Severinus Kadju yang diduga terlibat dalam proses perekrutan dan pengangkutan para calon tenaga kerja.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyelamatkan 21 orang calon tenaga kerja, mengamankan tiga unit mobil travel yang digunakan sebagai sarana pengangkutan, serta satu unit telepon seluler merek Oppo yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Ende melakukan berita acara wawancara terhadap terduga pelaku, para saksi, dan para korban untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku, korban, dan para saksi.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menjadi salah satu prioritas Polda NTT karena menyangkut keselamatan dan masa depan masyarakat.
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron