Satgas PRR Dorong Realisasi Tambahan TKD Aceh Rp1,65 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
digtara.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,652 triliun. Langkah ini dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah dapat segera digunakan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
Baca Juga:
Satgas PRR Pantau Penyerapan Anggaran Secara Berkala
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA, mengatakan pemerintah daerah diminta segera merealisasikan tambahan TKD yang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Menurutnya, Satgas akan melakukan pemantauan terhadap tingkat penyerapan anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil evaluasi tersebut akan diumumkan secara berkala kepada masyarakat mulai pekan depan sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Safrizal menjelaskan bahwa pemantauan tidak hanya mencakup administrasi penyaluran anggaran, tetapi juga perkembangan pelaksanaan program rehabilitasi serta dampaknya terhadap proses pemulihan daerah terdampak bencana.
Pemerintah Pusat Kawal Pemanfaatan Dana Pemulihan
Satgas PRR menyebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas telah beberapa kali memimpin rapat koordinasi untuk memastikan tambahan dana transfer tersebut dapat segera dimanfaatkan pemerintah daerah.Baca Juga:Pengawasan dilakukan agar setiap program yang dibiayai melalui tambahan TKD benar-benar sesuai dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.
Dengan demikian, anggaran yang telah disiapkan pemerintah diharapkan dapat segera diwujudkan menjadi berbagai proyek pemulihan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Alokasi TKD Aceh Capai Rp1,652 Triliun
Tambahan Transfer ke Daerah untuk Aceh mencapai Rp1,652 triliun.Dari jumlah tersebut:
- Rp824,82 miliar dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh.
- Rp827,26 miliar disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Aceh.
Infrastruktur Jadi Prioritas Penggunaan Anggaran
Rincian alokasi anggaran meliputi:
- Infrastruktur: Rp972,92 miliar
- Urusan pemerintahan lainnya: Rp361,62 miliar
- Pendidikan: Rp194,93 miliar
Baca Juga:
- Pertanian: Rp60,43 miliar
- Kesehatan: Rp39,31 miliar
Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan maupun rehabilitasi jalan, jembatan, jaringan irigasi, kawasan permukiman, serta berbagai fasilitas publik lainnya sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Program Sudah Masuk APBD, Tinggal Tahap Pelaksanaan
Safrizal memastikan seluruh kegiatan yang akan didanai melalui tambahan TKD telah tercantum dalam APBD masing-masing daerah.Dengan landasan regulasi tersebut, pemerintah daerah kini memasuki tahap pelaksanaan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Satgas PRR akan terus memantau perkembangan setiap daerah dan mempublikasikan progres realisasi anggaran agar masyarakat dapat mengikuti jalannya proses pemulihan secara terbuka.
Satgas Pastikan Pemulihan Berjalan Transparan
Satgas PRR menegaskan bahwa percepatan realisasi TKD bukan hanya bertujuan meningkatkan serapan anggaran, tetapi juga memastikan seluruh dana benar-benar digunakan secara efektif untuk mendukung pemulihan pascabencana.Melalui sistem pemantauan berkala dan keterbukaan informasi kepada publik, pemerintah berharap proses rehabilitasi di Aceh dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap pemulihan kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
Rp58,9 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Aceh, Satgas PRR Pastikan Program Tepat Sasaran
Gempa 5,1 SR Guncang Aceh, Getarannya Sampai ke Medan
Lebih dari 50 Persen Tambahan TKD Aceh Dialokasikan untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen untuk Pulihkan Akses Warga Simalungun
Satgas PRR Salurkan Lima Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana di Sumatera