Jumat, 17 Juli 2026

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Juli 2026 11:40 WIB
Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom
net
RSUD Kefamenanu.

digtara.com -Kuasa hukum empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha meminta penyidik Polda NTT turut mendalami penanganan pasien di RSUD Kefamenanu sebelum dirujuk ke RS Leona.

Baca Juga:

Anggota tim kuasa hukum, Amos Lafu, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa RSUD Kefamenanu ternyata memiliki stok serum antibisa ular (anti venom).

Padahal sebelumnya, kata dia, keluarga pasien memperoleh informasi bahwa rumah sakit tersebut tidak memiliki anti venom sehingga pasien harus dirujuk.

"Ternyata setelah dikonfirmasi kepada Direktur RSUD Kefamenanu, ada anti venom di sana. Karena itu kami mendorong hal ini juga dibuka secara terang benderang," ujarnya pada Jumat (17/7/2026).

Menurut Amos, penyidik perlu meminta keterangan dari pihak RSUD Kefamenanu mengenai prosedur rujukan dan ketersediaan obat saat itu.

Ia juga mempertanyakan mekanisme rujukan pasien dari RSUD Kefamenanu yang merupakan rumah sakit tipe B ke RS Leona yang berstatus tipe C.

Baca Juga:
"Dalam aturan rujukan kesehatan, rujukan umumnya dilakukan dari rumah sakit tipe B ke tipe B atau tipe A. Karena itu aspek ini juga perlu didalami," katanya.

Amos berharap seluruh rangkaian penanganan pasien, mulai dari rumah sakit awal hingga perawatan di RS Leona, diperiksa secara menyeluruh agar perkara dapat diungkap berdasarkan fakta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keluarga Dokter Icha Keberatan Atas Informasi Terkait Permintaan Uang Damai

Keluarga Dokter Icha Keberatan Atas Informasi Terkait Permintaan Uang Damai

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Kapolda NTT-Danrem 161/Wira Sakti Dan Kajati NTT Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning Di Makorem

Kapolda NTT-Danrem 161/Wira Sakti Dan Kajati NTT Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning Di Makorem

Ketua DPRD TTU Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda NTT Sebagai Saksi Kasus Dokter Icha

Ketua DPRD TTU Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda NTT Sebagai Saksi Kasus Dokter Icha

Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Komentar
Berita Terbaru