Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai
digtara.com -Delapan remaja pria di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang terlibat perkelahian pada Minggu (12/7/2026) petang.
Baca Juga:
Polisi pun turun tangan memediasi. Pertemuan di Polsek Maulafa berujung perdamaian antar kelompok remaja ini pada Senin (13/7/2026)
Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Saat itu, tiga orang anak remaja berinisial AF, VN, dan GT sedang duduk di depan salah satu kios di Kelurahan Sikumana.
Kemudian datang lima orang anak remaja lainnya, masing-masing RB, ST, GM, dan YB, dalam keadaan mabuk pasca konsumsi Miras.
Baca Juga:"Terjadi perselisihan yang memicu perkelahian antar anak-anak dari kedua belah pihak," ujar AKP Peterson Riwu, di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).
Mendapat laporan dari warga sekitar, personel Piket SPKT Polsek Maulafa segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan anak remaja yang terlibat perkelahian ke Mapolsek Maulafa.
Setelah dilakukan pembinaan oleh personel piket dan kemudian menghubungi orang tua dari kedua belah pihak yang bertikai.
Setelah itu kedua pihak dipertemukan dan dimediasi oleh personel piket dengan didampingi orang tua masing-masing.
"Mediasi berjalan lancar. Para pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," jelas AKP Peterson Riwu.
Dalam kesepakatan tersebut dicantumkan catatan bahwa jika di kemudian hari terulang kejadian yang sama, maka pelakunya siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, mengapresiasi langkah cepat dan tepat personel piket SPKT Polsek Maulafa yang mengedepankan pendekatan dialogis dan kekeluargaan.
"Kami mengapresiasi langkah personel yang mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif. Ini efektif meredakan persoalan di masyarakat, sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih rumit," ujar Kapolsek Maulafa.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk terus memantau pergaulan anak-anaknya dan mencegah mereka mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya perkelahian maupun tindak pidana lainnya," pungkasnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas, melalui Call Center 110, atau langsung ke Polsek Maulafa apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan
Pria di Sumba Barat Daya Hilang Pasca Jatuh dari Perahu Saat Lepas Jangkar
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni