Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Baca Juga:
- Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
- Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
- Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
"Kami meminta tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN dokter hewan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tenaga kesehatan wajib mendapatkan perlindungan. Saya meminta mereka dihukum maksimal apabila terbukti bersalah menurut hukum," tegas dr. Syeben disambut teriakan ratusan peserta aksi.
Menurutnya, kasus yang menimpa Dokter Icha tidak boleh berhenti sebagai sebuah tragedi yang hanya dikenang.
Peristiwa itu harus menjadi momentum lahirnya perlindungan nyata terhadap tenaga kesehatan yang setiap hari bekerja melayani masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa NTT masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Baca Juga:Karena itu, setiap bentuk intimidasi terhadap tenaga medis akan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
"Dokter di NTT masih sangat minim. Jangan sampai tenaga kesehatan yang mengabdi justru merasa tidak aman ketika menjalankan tugas kemanusiaannya. Negara harus hadir melindungi mereka," ujarnya.
Koalisi Nakes NTT juga memberi ultimatum kepada partai politik agar segera mengambil langkah etik terhadap kader yang sedang menghadapi proses hukum.
Surat tuntutan diterima sejumlah anggota DPRD NTT, diantaranya Agus Nahak (Golkar), Yuliana Elisabeth Adoe (PDI Perjuangan), Ana Waha Kolin (PKB), Sena dari PAN, dan Kasimirus Kolo (NasDem).
Selain meminta ketiga anggota DPRD TTU dinonaktifkan dan dipecat, koalisi juga menuntut penguatan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di NTT.
"Dengan membentuk gugus tugas respon cepat jika ada ancaman dalam bentuk apa pun saat menjalankan tugas profesi, serta menyediakan akses layanan kesehatan jiwa bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan," tegas dr. Marlion.
Koalisi juga meminta pemerintah pusat segera memperkuat regulasi yang menjamin perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan tenaga medis.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Ana Waha Kolin, memastikan aspirasi para dokter akan diteruskan.
Menurutnya, PKB telah mengambil sikap internal dan menunggu proses hukum berjalan.
Baca Juga:Sementara itu, Yuliana Elisabeth Adoe mengatakan kader PDI Perjuangan yang terseret dalam kasus tersebut telah dinonaktifkan dan sedang menjalani proses hukum.
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak
Ditolak Dampingi Ayah Dokter Icha, Penasehat Hukum Minta Penjelasan Tertulis BK DPRD TTU