Sabtu, 10 Oktober 2026

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Juli 2026 09:10 WIB
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
ist
Dokter dan Nakes saat menggelar aksi di depan gedung DPRD NTT
Koordinator Lapangan Koalisi Nakes NTT, dr. Syebenheser Hetingwati menegaskan perjuangan mereka bukan sekadar mengenang almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, tetapi memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang menjadi korban intimidasi.

Baca Juga:

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT itu, juga meminta aparat penegak hukum segera memproses secara hukum tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) serta seorang ASN dokter hewan di Dinas Peternakan TTU yang telah dilaporkan keluarga almarhumah.

"Kami meminta tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN dokter hewan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tenaga kesehatan wajib mendapatkan perlindungan. Saya meminta mereka dihukum maksimal apabila terbukti bersalah menurut hukum," tegas dr. Syeben disambut teriakan ratusan peserta aksi.

Menurutnya, kasus yang menimpa Dokter Icha tidak boleh berhenti sebagai sebuah tragedi yang hanya dikenang.

Peristiwa itu harus menjadi momentum lahirnya perlindungan nyata terhadap tenaga kesehatan yang setiap hari bekerja melayani masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa NTT masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Baca Juga:
Karena itu, setiap bentuk intimidasi terhadap tenaga medis akan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

"Dokter di NTT masih sangat minim. Jangan sampai tenaga kesehatan yang mengabdi justru merasa tidak aman ketika menjalankan tugas kemanusiaannya. Negara harus hadir melindungi mereka," ujarnya.

Koalisi Nakes NTT juga memberi ultimatum kepada partai politik agar segera mengambil langkah etik terhadap kader yang sedang menghadapi proses hukum.

Surat tuntutan diterima sejumlah anggota DPRD NTT, diantaranya Agus Nahak (Golkar), Yuliana Elisabeth Adoe (PDI Perjuangan), Ana Waha Kolin (PKB), Sena dari PAN, dan Kasimirus Kolo (NasDem).

Selain meminta ketiga anggota DPRD TTU dinonaktifkan dan dipecat, koalisi juga menuntut penguatan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di NTT.

Mereka meminta seluruh rumah sakit membentuk gugus tugas respons cepat untuk menangani ancaman terhadap tenaga kesehatan saat bertugas, sekaligus menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi dokter dan nakes.

"Dengan membentuk gugus tugas respon cepat jika ada ancaman dalam bentuk apa pun saat menjalankan tugas profesi, serta menyediakan akses layanan kesehatan jiwa bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan," tegas dr. Marlion.

Koalisi juga meminta pemerintah pusat segera memperkuat regulasi yang menjamin perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan tenaga medis.

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Ana Waha Kolin, memastikan aspirasi para dokter akan diteruskan.

Menurutnya, PKB telah mengambil sikap internal dan menunggu proses hukum berjalan.

Baca Juga:
Sementara itu, Yuliana Elisabeth Adoe mengatakan kader PDI Perjuangan yang terseret dalam kasus tersebut telah dinonaktifkan dan sedang menjalani proses hukum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang

Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Komentar
Berita Terbaru