Sabtu, 10 Oktober 2026

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 09 Juli 2026 15:10 WIB
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
ist
Yohanes saat diamankan di Batam akhir pekan lalu

digtara.com -YPSB alias Yohanes (46), tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Yohanes diamankan pada Sabtu, 4 Juli 2026 subuh di daerah Baloi Blok 3 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. wilayah hukum Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Ia diamankan oleh Ipda Arif Bimayuda, Kanit 1 Satreskrim Polresta Kupang Kota bersama Aioda Andre Mikhael Paa yang juga Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim Polresta Kupang Kota dibantu Bripda Ignatius Bryantino Sogelaka dari URC Satreskrim Polresta Barelang, Polda Kepri.

‎Yohanes yang juga mantan wakil rektor 1 Universitas San Pedro Kupang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Satreskrim Polresta Kupang Kota sejak tahun 2023 lalu.

"Dia menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak akhir tahun 2023 lalu terkait kasus penipuan dan penggelapan," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari pada Kamis (9/7/2026) di Polresta Kupang Kota.

Yohanes sendiri diketahui kabur pasca sejumlah laporan polisi terkait dirinya ditangani pihak kepolisian.

Baca Juga:
"Ia melarikan diri ke beberapa tempat seperti Surabaya, Banyuwangi, Semarang, Banten dan satu tahun terakhir kabur ke Batam, Kepri," ujar Kapolresta.

Pada awal Juli 2026, Polresta Kupang Kota mendapat informasi kalau Yohanes berada di Kota Batam.

"Selama tinggal di Batam, yang bersangkutan bekerja sebagai guru honorer di sebuah sekolah swasta," tambah Kapolresta.

Berbekal informasi ini, Kapolresta Kupang Kota mengirim tim pada Jumat (3/7/2026).

"Begitu tiba, Yohanes yang juga DPO diketahui berada di Batam, wilayah hukum Polresta Barelang, Polda Kepri. Tim pun mengamankan Yohanes tanpa perlawanan," ujarnya.

Polisi mendapati tempat tinggal Yohanes di kos-kosan yang berada di daerah Baloi Blok 3 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Sekitar pukul 03.15 WIB, tim gabungan berhasil menangkap Yohanes di dalam kamar kos.

Selanjutnya ia dibawa ke Mako Polresta Barelang untuk interogasi dan dititipkan di Satuan Tahti Polresta Barelang, kemudian dibawa ke Kupang dan tiba pada Minggu (5/7/2026).

Yohanes pun ditetapkan menjadi tersangka kasua penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras

Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru