Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum
digtara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan pengawasan wilayah serta lalu lintas orang asing di daerah tersebut.
Baca Juga:
- Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara
- Satgas Pencegahan Haji Nonprosedural Berhasil Cegah 80 Keberangkatan WNI yang Akan Berhaji Secara Nonprosedural
- Sempat Tertahan Lima Jam di Imigrasi Madinah, Dua Jemaah Haji Remaja Asal Pulang Pisau Kalteng Akhirnya Lolos
Dalam pertemuan tersebut, Parlindungan menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi sebagai fondasi utama dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memperkuat penegakan hukum di bidang keimigrasian.
Menurutnya, kerja sama dengan Kejati Sumut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
"Sinergi dengan Kejaksaan adalah langkah nyata kami untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Kita harus memastikan bahwa setiap mobilitas orang asing di Sumatera Utara berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Parlindungan.Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai langkah strategis yang dilakukan jajaran Imigrasi Sumut.
Baca Juga:Ia menegaskan Kejati Sumut siap memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara keimigrasian guna menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"Kejati Sumut siap mengawal visi Imigrasi Sumut dalam mengedepankan penegakan hukum keimigrasian. Kerja sama yang solid ini akan mempercepat penanganan perkara keimigrasian secara profesional demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif," kata Eko.Penguatan sinergi antara kedua lembaga tersebut merupakan bagian dari implementasi visi "Imigrasi untuk Rakyat" yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi salah satu langkah dalam mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang berfokus pada penguatan pelayanan publik, penegakan hukum, serta peningkatan tata kelola keimigrasian yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara
Satgas Pencegahan Haji Nonprosedural Berhasil Cegah 80 Keberangkatan WNI yang Akan Berhaji Secara Nonprosedural
Sempat Tertahan Lima Jam di Imigrasi Madinah, Dua Jemaah Haji Remaja Asal Pulang Pisau Kalteng Akhirnya Lolos
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu, Layanan Paspor Makin Dekat
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang