Selasa, 07 Juli 2026

Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Selasa, 07 Juli 2026 09:10 WIB
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
ist
Tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan
"Kami menghimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan. Polres Sumba Timur akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Kapolres.

Baca Juga:

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 KUHP juncto pasal 17 ayat (1) KUHP, subsider pasal 458 ayat (1) KUHP juncto pasal 17 ayat (1) KUHP, atau pasal 469 ayat (1) KUHP, subsider pasal 466 ayat (2) KUHP, lebih subsidair pasal 466 ayat (1) KUHP.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II, proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan oleh Jaksa Penuntut Umum hingga ke persidangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia

Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia

Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar

Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Polsek Lamboya-Sumba Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polsek Lamboya-Sumba Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru