Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT
Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda NTT menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Kupang dalam mengungkap kasus ini. Meski para terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, namun tetap memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegas Kombes Pol. Sigit Haryono.
Polda NTT mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Aksi Dramatis Anggota Dit Polairud Polda NTT Selamatkan Mahasiswa Tenggelam dan Evakuasi ke Rumah Sakit
Anggota Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Dermaga Pelni
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
9 Tools AI untuk Akuntansi yang Bisa Bantu Otomatisasi Pekerjaan
10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sering Dipercaya, dari Pintu hingga Posisi Ranjang
Samsung Galaxy Z Fold8 Bobot 201 Gram, Ringkas Seukuran Paspor dan Praktis Dibawa
Polda Aceh Pecat Polisi Terlibat Peredaran 142 Vape Getar di Bireuen
Semarang Zoo Ajak Masyarakat Sampaikan Pesan Konservasi Lewat Peringatan Hari Gajah Sedunia
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/Prajurit Setia
Menhaj Minta PIHK Jangan Janjikan Berangkat Sebelum Visa Terbit