Minggu, 28 Juni 2026

Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT

Imanuel Lodja - Minggu, 28 Juni 2026 08:40 WIB
Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT
ist
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan mekanisme penanganan perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga:

Direktur Reskrimum Polda NTT menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Kupang dalam mengungkap kasus ini. Meski para terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, namun tetap memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegas Kombes Pol. Sigit Haryono.

Polda NTT mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru