Siswi SMP di Nagekeo Diperkosa Lima Pemuda Bergiliran dan Berulang Kali, Polisi Tuntaskan Penanganan Perkara
digtara.com -B (15), seorang siswi sebuah SMP Di Kabupaten Nagekeo, NTT diperkosa lima pemuda secara bergantian dan berulang kali.
Baca Juga:
Polisi berhasil mengidentifikasi lima pelaku masing-masing SA alias Bastian (20), JLC alias Jeri (20), YFB alias Hendra dan ASB alias Angga (19).
Keempat dari lima pelaku ini merupakan warga Kelurahan Olakile, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.
Sedangkan satu pelaku, AEL aloas Alva (21) merupakan warga Desa Tedamude, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
"Para tersangka tersebut ditahan di ruang tahanan Polres Nagekeo," ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Fajar E. Cahyono pada Jumat (19/6/2026).
Baca Juga:Kasus ini ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/33/XII/2025/ SPKT/Polsek Boawae/Polres Nagekeo /Polda NTT, tanggal 16 Desember 2025.
"Berkas perkara di split menjadi lima berkas tersangka," ujar Kasat.
Kejaksaan Negeri Ngada menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21 sehingga pada Jumat (19/6/2026) dilakukan tahap 2 perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagekeo menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ngada sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Ngada pada Jumat (19/6/2026).
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Fajar E Cahyono bersama Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nagekeo, Aipda Velens Raga Sina ke JPU Kejaksaan Negeri Ngada.
Para tersangka disangkakan dengan pasal 473 ayat (4) jo ayat (9) Jo pasal 126 ayat (1) KUH Pidana atau kedua Pasal 418 ayat (1) Jo Pasal 126 ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 ayat 4 tentang penetapan PP Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 126 ayat (1) KUH Pidana
Korban awalnya ke rumah temannya, A di Kelurahan Natanage Timur, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.
Mereka hendak ujian praktek memasak di sekolah sehingga korban dan A harus menyiapkan bahan-bahan untuk masak.
Saat berada di rumah A, korban dikontak oleh salah satu tersangka (Bastian) dengan alasan kalau ibunya meminta korban ke rumah untuk kenalan.
Baca Juga:Korban sempat menolak karena hari sudah malam.
Namun Bastian nekat ikut ke rumah A. Ia menelepon korban agar korban keluar rumah, jika tidak maka ia akan melempari rumah A.
Karena takut dengan ancaman Bastian, korban ijin kepada A. Ia beralasan hendak menemui kakaknya.
Korban pun ikut dengan Bastian menggunakan sepeda motor.
Mengaku Disekap Dan Diperkosa Empat Pria, Siswi SMP di Kupang Ternyata Hilang Bersama Pacar
Siswi SMP Di Kupang Disekap Dan Disetubuhi Empat Pria Selama Empat Hari
Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT kepada Siswa SDI Mauponggo
Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku