Kepala Desa di TTS Dan Adiknya Dianiaya Hingga Terluka, Polisi Tetapkan Tersangka
Imanuel Lodja - Senin, 08 Juni 2026 11:10 WIB
ist
Kepala Desa di TTS Dan Adiknya Dianiaya Hingga Terluka, Polisi Tetapkan Tersangka
"Sekali lagi, terkait kejadian yang sudah berlalu, saya berharap seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif," tegas AKP Wayan Pasek.
Guna mengantisipasi potensi ketegangan yang masih bisa terjadi, Kapolres Hendra Dorizen telah mengambil langkah pengamanan tambahan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihak kepolisian meningkatkan frekuensi patroli serta menempatkan personil tambahan untuk membantu tugas di Polsek Amanuban Selatan.
Penempatan pasukan ini terus dilakukan hingga situasi di wilayah tersebut dinyatakan benar-benar aman dan kembali normal.
Tersangka Leonard Asbanu kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun di penjara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Judi di Pasar Harian Fatumnasi-Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Pembukaan Jalan Dusun di Kabupaten TTS Terhambat Masalah Lahan, Polisi Turun Tangan
Batal Karnaval, Komunitas Pemuda di Kabupaten TTS Sumbang Dana Karnaval Untuk Korban Gempa Flores
Tragis! Petani di Kabupaten TTS Tewas Dihajar Istri Dengan Besi
Lima Hari Hilang dari Rumah Pasca Ikut Upacara HUT RI, Lansia di TTS Ditemukan Meninggal di Dalam Jurang Curam
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Komentar