Kepala Desa di TTS Dan Adiknya Dianiaya Hingga Terluka, Polisi Tetapkan Tersangka
Imanuel Lodja - Senin, 08 Juni 2026 11:10 WIB
ist
Kepala Desa di TTS Dan Adiknya Dianiaya Hingga Terluka, Polisi Tetapkan Tersangka
"Sekali lagi, terkait kejadian yang sudah berlalu, saya berharap seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif," tegas AKP Wayan Pasek.
Guna mengantisipasi potensi ketegangan yang masih bisa terjadi, Kapolres Hendra Dorizen telah mengambil langkah pengamanan tambahan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihak kepolisian meningkatkan frekuensi patroli serta menempatkan personil tambahan untuk membantu tugas di Polsek Amanuban Selatan.
Penempatan pasukan ini terus dilakukan hingga situasi di wilayah tersebut dinyatakan benar-benar aman dan kembali normal.
Tersangka Leonard Asbanu kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun di penjara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia
Diduga Jatuh dari Pohon Lontar, Petani di Kabupaten TTS Ditemukan Meninggal Dunia
Karyawan Koperasi di Kabupaten TTS Dipolisikan Karena Kasus Pemerkosaan
Pamit Antar Kerabat ke Kupang dan Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTS Malah Ditemukan Meninggal di Rumah Iparnya
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil
Komentar