Kepala Desa di TTS Dan Adiknya Dianiaya Hingga Terluka, Polisi Tetapkan Tersangka
Imanuel Lodja - Senin, 08 Juni 2026 11:10 WIB
ist
Kepala Desa di TTS Dan Adiknya Dianiaya Hingga Terluka, Polisi Tetapkan Tersangka
"Sekali lagi, terkait kejadian yang sudah berlalu, saya berharap seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif," tegas AKP Wayan Pasek.
Guna mengantisipasi potensi ketegangan yang masih bisa terjadi, Kapolres Hendra Dorizen telah mengambil langkah pengamanan tambahan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihak kepolisian meningkatkan frekuensi patroli serta menempatkan personil tambahan untuk membantu tugas di Polsek Amanuban Selatan.
Penempatan pasukan ini terus dilakukan hingga situasi di wilayah tersebut dinyatakan benar-benar aman dan kembali normal.
Tersangka Leonard Asbanu kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun di penjara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bertindak Agresif, Anjing Rabies di TTS Diamankan
Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi
Bikin Onar di Acara Pesta Sambut Baru, Pemuda di Ende Diamankan Polisi
Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Komentar