Kemnaker Tindak Lanjuti Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja dari KPBI
Arie - Sabtu, 06 Juni 2026 11:36 WIB
ist
Kemnaker Tindak Lanjuti Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja dari KPBI
Menurutnya, partisipasi berbagai pihak penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Kemnaker juga akan memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menangani persoalan ketenagakerjaan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif," kata Afriansyah.
Melalui langkah tersebut, Kemnaker berharap berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara konstruktif sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan dunia usaha.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemnaker Segera Tetapkan Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Pemagangan Mulai 21 September
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja di Medan Sesuai Kebutuhan Industri
Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Komentar