Tiga Bulan Terbentuk, Tim URC 'Burhan' Polres Ende Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
digtara.com -Polres Ende membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan).
Baca Juga:
Kapolres Ende mengatakan bahwa URC
Polres Ende adalah tim khusus yang dibentuk di tingkat Polres atau Polda untuk merespons laporan tindak kriminalitas secara cepat.
Tim URC di Polres Ende diberi nama tim Burung Hantu (Burhan) karena lebih sering bergerak pada malam hari.
"Tim ini, saya bentuk pada Februari 2026 lalu sesuai dengan perintah Kapolri. Saya beri nama Burung Hantu (Burhan) karena lebih sering bergerak di malam hari memantau tindakan kejahatan dan kriminal di Ende," tambah Kapolres Ende.
Baca Juga:Sejak dibentuk, tim URC Burhan Polres Ende sudah mengungkap tujuh kasus kejahatan dan kriminal berdasarkan laporan polisi dari masyarakat.
Tujuh kasus yang diungkapkan oleh tim Burung Hantu ada yang sudah terjadi sejak tahun lalu dan ada kasus atau laporan yang baru beberapa jam langsung diungkapkan.
Kasus atau laporan tersebut antara lain pencurian laptop, penggelapan sepeda motor, penganiayaan, perjudian dan persetubuhan anak dibawah umur.
"Tim ini bersiaga penuh untuk menindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Ende," tandas Kapolres.
Diharapkan agar kehadiran tim URC Burung Hantu didukung oleh masyarakat Kabupaten Ende.
Dua Remaja Pria di Ende Bobol Sekolah dan Curi Peralatan Elektronik
Dibawa ke Ende, Tersangka Mantan Pejabat Kemensos RI Dijerat Pasal Berlapis
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat
Kapolres Ende Gadungan Minta Uang dan Fasilitas Ke Sejumlah Pihak
Diwarnai Ketegangan dan Penghadangan, Penertiban Bangunan di Ende Berjalan Tertib