Rabu, 27 Mei 2026

APH-Satgas Kanwil Ditjenpas NTT dan APH Kembali Gelar Razia Gabungan di Tiga UPT Pemasyarakatan

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Mei 2026 15:00 WIB
APH-Satgas Kanwil Ditjenpas NTT dan APH Kembali Gelar Razia Gabungan di Tiga UPT Pemasyarakatan
Petugas Lapas dan aparat kepolisian saat melakukan razia di blok Lapas

digtara.com -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) kembali menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (26/5/2026).

Baca Juga:

Razia dilakukan guna mendukung 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan, serta menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,

Kegiatan dilaksanakan serentak di tiga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yakni LPKA Kelas I Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang.

Razia menyasar kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.

Penggeledahan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Ratri Handoyo Eko Saputro, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Cipto Edy, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Mahendra Sulaksana, serta jajaran Tim Satgas Kanwil Ditjenpas NTT.

Dalam pelaksanaannya, razia turut melibatkan unsur APH.

Baca Juga:
Untuk kegiatan di LPKA Kupang dan Rutan Kupang, pengamanan dibantu jajaran Polsek Kota Lama.

Sementara di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, kegiatan melibatkan personel Polwan dari Polresta Kupang Kota.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya cermin, besi kecil, kabel, pemantik api, hanger, alat cukur, serta beberapa barang lainnya yang berpotensi disalahgunakan.

Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan petugas untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Ratri Handoyo Eko Saputro, menegaskan bahwa razia rutin merupakan langkah nyata Kanwil Ditjenpas NTT dalam menjaga situasi lapas dan rutan tetap aman dan kondusif.

"Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan lingkungan pemasyarakatan di NTT tetap aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan kamtib" ujarnya.

Aiptu Pius Riwu dari Polsek Kota Lama menyampaikan dukungan terhadap sinergi yang terus dibangun bersama jajaran pemasyarakatan.

"Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi antara pemasyarakatan dan aparat kepolisian penting untuk menciptakan situasi yang aman, baik di dalam maupun di luar lapas dan rutan" ungkapnya.

Kanwil Ditjenpas NTT berharap terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Manfaatkan Hari Libur, Kakanwil Ditjenpas NTT Pantau Pembangunan Dapur MBG di Lapas Waingapu

Manfaatkan Hari Libur, Kakanwil Ditjenpas NTT Pantau Pembangunan Dapur MBG di Lapas Waingapu

Kakanwil Ditjenpas NTT Pastikan Stabilitas Keamanan dan Pembinaan di Lapas Waingapu

Kakanwil Ditjenpas NTT Pastikan Stabilitas Keamanan dan Pembinaan di Lapas Waingapu

Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT

Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT

Apresiasi Penangkapan Kembali Napi Kabur dari Lapas, Kakanwil Ditjenpas Minta Polres Rote Ndao Tambah Titik Sambang di Lapas Ba'a

Apresiasi Penangkapan Kembali Napi Kabur dari Lapas, Kakanwil Ditjenpas Minta Polres Rote Ndao Tambah Titik Sambang di Lapas Ba'a

Kena Serangan Jantung, Jemaah Haji Asal Tegal Jateng Wafat Setiba di Madinah

Kena Serangan Jantung, Jemaah Haji Asal Tegal Jateng Wafat Setiba di Madinah

Haji 2026, Kota Semarang Siap Berangkatkan 1.747 Jemaah, Termuda 15 Tahun dan Tertua 86 Tahun

Haji 2026, Kota Semarang Siap Berangkatkan 1.747 Jemaah, Termuda 15 Tahun dan Tertua 86 Tahun

Komentar
Berita Terbaru