Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan
digtara.com -AT, seorang pria di Kota Kupang, NTT tega memganiaya anak bayinya, A yang baru berusia tujuh bulan.
Baca Juga:
Kejadian bermula dari masalah rumah tangga. Ibu kandung korban, MR, saat ini diketahui sedang bekerja mengadu nasib di Jakarta.
Sementara bayi mereka ditinggal dan dirawat oleh sang ayah di Kota Kupang.
Emosi pelaku AT tersulut setelah melihat istrinya memasang foto mantan kekasih pada profil WhatsApp (WA) miliknya.
Akibat didera rasa cemburu dan emosi yang tidak terkontrol, pelaku melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya darah dagingnya sendiri yang masih bayi.
Baca Juga:Pelaku kemudian merekam aksi penganiayaan tersebut dalam bentuk video lalu mengirimkannya kepada sang istri di Jakarta.
Melihat video kekerasan itu, sang ibu langsung menghubungi pihak keluarganya yang berada di Kupang untuk segera mengecek kondisi anaknya di Kelurahan Naioni.
Pihak keluarga dari ibu korban langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan