Kurun Waktu Satu Tahun, 20 Ekor Komodo Asal Flores Dijual Ke Luar NTT Dengan Harga Fantastis
Imanuel Lodja - Selasa, 05 Mei 2026 12:00 WIB
net
Ilustrasi Komodo.
Dalam rentang Januari 2025 hingga Februari 2026, SD dan BM tercatat telah memperdagangkan 20 ekor komodo dengan total nilai transaksi mencapai Rp 565.900.000.
Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi melalui Kabid Wilayah II (Flores dan Alor) Dadang membenarkan pengungkapan ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Disebutkan kalau para tersangka dikenakan pasal 40 ayat (1) huruf d jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya jo pasal 20 huruf c Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo pasal II ayat (8) beserta lampiran I nomor 183 Undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Pembatasan Kuota Turis di TNK Labuan Bajo Dapat Penolakan
Polki Bantu Bangun Tenda dan Polwan Bantu Dapur Umum di Posko Bencana Alam Flores Timur
Diduga Istri Diselingkuhi, Kepala Dusun di Flores Timur Ditikam Rekannya
Korban Gempa Flores Timur Butuh Sejumlah Bantuan
Ratusan Rumah Warga dan Fasilitas Umum Rusak Pasca Gempa Flores Timur, 403 KK Berdampak
Komentar