Miras Diamankan Polisi saat Pemeriksaan Kendaraan
digtara.com -Aparat keamanan dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur Timor Raya, kilometer 25 Babau, depan kantor Sat Lantas Polres Kupang.
Baca Juga:
Operasi pemeriksaan dipimpin Kanit Turjawali Polres Kupang, Ipda Elyakim Sula.
Sasarannya adalah kelengkapan dan kondisi kendaraan. Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan Harkamtibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kupang.
Baca Juga:Dalam kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan ditemukan seorang pengendara sepeda motor yang membawa dua jerigen berukuran 20 liter berisi minuman keras tradisional jenis sopi.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kanit Patwal dan ditindaklanjuti dengan menghubungi personel Samapta Polres Kupang untuk mengamankan barang bukti.
Barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kupang guna proses lebih lanjut.
"Kami terus meningkatkan patroli serta pemeriksaan kendaraan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kupang dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.
Baca Juga:
Kode Redeem FF 8 Agustus 2026, Klaim Weapon Loot Crate hingga Bundle Gratis
MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram dalam Islam
Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa
Siswi SMA di Kabupaten TTS Akhiri Hidup Dengan Minum Racun Serangga
Mantan Kades Nangga Mutu Buat Pertanggungjawaban Tidak Sesuai Program, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah