Miras Diamankan Polisi saat Pemeriksaan Kendaraan
digtara.com -Aparat keamanan dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur Timor Raya, kilometer 25 Babau, depan kantor Sat Lantas Polres Kupang.
Baca Juga:
Operasi pemeriksaan dipimpin Kanit Turjawali Polres Kupang, Ipda Elyakim Sula.
Sasarannya adalah kelengkapan dan kondisi kendaraan. Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan Harkamtibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kupang.
Baca Juga:Dalam kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan ditemukan seorang pengendara sepeda motor yang membawa dua jerigen berukuran 20 liter berisi minuman keras tradisional jenis sopi.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kanit Patwal dan ditindaklanjuti dengan menghubungi personel Samapta Polres Kupang untuk mengamankan barang bukti.
Barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kupang guna proses lebih lanjut.
"Kami terus meningkatkan patroli serta pemeriksaan kendaraan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kupang dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.
Baca Juga:
Jadwal MotoGP Prancis 2026 di Le Mans Lengkap + Prediksi Juara
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi–Indrapura, 2 Tewas di Lokasi
Trik UTOTS FC Mobile 4 Mei 2026: Jangan Tukar Pemain TOTS OVR 117 + Kode Redeem Terbaru
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.337 per Dolar AS, Sentimen Global Mulai Mereda