Senin, 04 Mei 2026

Dimingi-imingi Uang, Remaja Perempuan di Kupang Dicabuli Tetangga di Rumah Kosong

Imanuel Lodja - Senin, 04 Mei 2026 06:20 WIB
Dimingi-imingi Uang, Remaja Perempuan di Kupang Dicabuli Tetangga di Rumah Kosong
Penyidik Polsek Maulafa memaparkan penanganan kasus saat gelar perkara

digtara.com - VA, seorang remaja perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan seorang pria yang juga tetangganya.

Baca Juga:

Korban dicabuli di sebuah rumah kosong di samping UPTD PPA Dinas Sosial, Jalan Rambutan, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang beberapa waktu lalu.

Kasus ini sudah dilaporkan FO, ibu korban yang juga warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/47/III/2026/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT

"Korban adalah putri kandung pelapor sendiri yang masih di bawah umur, berinisial VA," ujar Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah pada Senin (4/5/2026).

Baca Juga:

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat, (20/3/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu, korban VA sedang bermain di teras depan rumahnya.

Kemudian, terlapor, JN yang tidak lain adalah tetangga korban, melintas di depan rumah dan memanggil korban.

Terlapor mengajak korban dengan mengatakan, "Ayo ketong (kita) pi (pergi) rumah kosong".

Korban pun ikut pergi bersama terlapor menuju sebuah rumah kosong.

Setibanya di rumah kosong tersebut, terlapor langsung melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Baca Juga:

Usai melakukan aksinya, terlapor memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada korban sambil berpesan, "Itu uang tutup mulut, jangan kasih tahu orang tua."

Setelah itu, terlapor dan korban sama-sama pulang ke rumah masing-masing. Penyidik unit Reskrim Polsek Maulafa kemudian melaksanakan gelar perkara pada akhir pekan lalu di ruang gelar perkara Polsek Maulafa, dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah.

Gelar perkara kali ini membahas kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur.

Dalam gelar perkara tersebut, Brigpol Marci Agata Alle bertindak sebagai pemapar materi di hadapan para kanit jajaran Polsek Maulafa, serta anggota penyelidik Unit Reskrim Polsek Maulafa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satu Warga di Kupang Belum Ditemukan Pasca Tenggelamnya Kapal Nelayan

Satu Warga di Kupang Belum Ditemukan Pasca Tenggelamnya Kapal Nelayan

Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta

Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta

Tenggelam Saat Memancing, Enam Nelayan di Kupang Selamat dan Satu Nelayan Hilang

Tenggelam Saat Memancing, Enam Nelayan di Kupang Selamat dan Satu Nelayan Hilang

Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang

Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang

Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA

Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA

Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru