Sabtu, 19 September 2026

Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang

Imanuel Lodja - Minggu, 03 Mei 2026 16:35 WIB
Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang
ist
Tim Resmob Polres Kupang mengamankan dua pelaku pencurian bersama barang bukti

digtara.com -Anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Kupang kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian.

Baca Juga:

Kali ini, Resmob Polres Kupang menangani kasus sesuai laporan polisi nomor LP/B/124/IV/2026/SPKT/Res KPG/Polda NTT, tanggal 4 April 2026.

Pencurian terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 dinihari di Taklale, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Sabtu, 2 Mei 2026 sore, personel Resmob mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian yang telah masuk dalam Target Operasi (TO) beberapa waktu sebelumnya.

Baca Juga:
Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing DYB (33) dan DP.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti satu unit mesin traktor hasil curian di Jalan Fatudela, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Mesin traktor tersebut diketahui milik korban Ronny Marthin Mone (50) yang digunakan untuk usaha batako.

Dari hasil penyelidikan, barang curian tersebut telah dijual oleh para pelaku kepada IHN dengan harga Rp 1.500.000.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 8.000.000.

Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Randy Hidayat, menyatakan pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kupang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Para pelaku dijerat pasal 447 ayat (1) huruf f dan g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara..

Polres Kupang mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KTP Atas Nama  Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang

KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang

Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang

Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Komentar
Berita Terbaru