Kamis, 30 April 2026

Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat

Imanuel Lodja - Kamis, 30 April 2026 10:59 WIB
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
ist
Kapolres Sabu Raijua membubuhkan coretan pada foto anggota yang dipecat

digtara.com -Polres Sabu Raijua menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang personel.

Baca Juga:

Anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.

Upacara PTDH dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Sabu Raijua pada Kamis (30/04/2026) pagi, dipimpin Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis.

Personel Polres Sabu Raijua yang dikenai sanksi PTDH yakni Aipda ERJ (46), jabatan Bintara Polres Sabu Raijua.

Baca Juga:
Ia dipecat melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Republik Indonesia dan anggota yang di PDTH sesuai dengan keputusan Kapolda NTT tanggal 13 Maret 2026,

Pelaksanaan upacara PTDH tidak dilakukan penangalan baju dinas kepolisian karena personil Polri Polres Sabu Raijua yang di PTDH tidak hadir.

Upacara dilakukan secara in absentia dengan membawa foto Aipda ERJ yang di PTDH ke depan inspektur upacara.

Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kehormatan organisasi.

Ia menegaskan bahwa saat ini Polri sedang melaksanakan reformasi di segala bidang, termasuk dalam hal pembinaan personel dan penegakan kode etik.

"Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita sebagai anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku. Kita harus menyadari bahwa menjadi anggota Polri adalah suatu kehormatan yang disertai tanggung jawab yang sangat besar," tegas Kapolres.

Baca Juga:
Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

"Ketika seseorang tidak lagi mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan justru melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi, maka langkah tegas harus diambil sebagai bentuk komitmen polri dalam menegakkan aturan," tandasnya.

Upacara PTDH ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota Polres Sabu Raijua untuk terus memperkuat kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme serta menjaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat.

Kapolres Sabu Raijua berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat agar senantiasa berperilaku sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan yang berlaku di tubuh Polri.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Ajak Wartawan dan Masyarakat Promosikan Destinasi Wisata Lokal di NTT

Kapolda NTT Ajak Wartawan dan Masyarakat Promosikan Destinasi Wisata Lokal di NTT

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS

Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS

Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya

Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Menyeberang Lautan, Kapolres Rote Ndao Antar Bantuan Kapolda NTT ke Landu Leko dari Rumah ke Rumah

Menyeberang Lautan, Kapolres Rote Ndao Antar Bantuan Kapolda NTT ke Landu Leko dari Rumah ke Rumah

Komentar
Berita Terbaru