Kamis, 23 April 2026

Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas

Imanuel Lodja - Kamis, 23 April 2026 09:10 WIB
Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas
ist
Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang Di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas

digtara.com -Beberapa waktu lalu Polres Sumba Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengangkutan dan pemanfaatan mineral logam mulia berupa emas tanpa izin resmi yang terjadi di wilayah Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga:

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, melalui Wakapolres Kompol Angga Maulana, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan petugas Aviation Security (AVSEC) di Bandara Umbu Mehang Kunda pada Selasa, 3 Februari 2026 saat dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang berinisial H yang hendak berangkat menuju Lombok.

Petugas menemukan barang bawaan berupa logam yang diduga emas tanpa disertai dokumen resmi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, kembali ditemukan tambahan logam dan serbuk yang juga diduga emas di dalam tas penumpang tersebut," ungkap Kompol Angga pada Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:
Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi pada tanggal 2 Maret 2026.

Dari hasil penyelidikan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dari pihak AVSEC, pelapor, serta ahli penaksir emas.

Gelar perkara dilakukan pada 4 Maret 2026 yang menyimpulkan bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur telah memeriksa enam orang saksi dan satu ahli penaksir emas.

Polisi juga melakukan penyitaan barang bukti yang telah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri Waingapu.

Barang bukti yang diamankan berupa 10 keping logam yang diduga emas, satu keping logam yang diduga bukan emas, serta dua klip plastik berisi serbuk yang juga diduga emas, yang seluruhnya telah disita secara sah untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:
"Modus yang digunakan adalah membawa dan mengangkut emas tanpa izin resmi serta tanpa dokumen yang sah sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara," ujar Wakapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur

Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur

Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Program Bank Fiktif ke Kejaksaan

Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Program Bank Fiktif ke Kejaksaan

Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Balapan Liar, Amankan Empat Sepeda Motor

Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Balapan Liar, Amankan Empat Sepeda Motor

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Ibu Lansia Di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Hutan

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Ibu Lansia Di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Hutan

Berkunjung ke Sumba Timur, Wakapolda NTT Bagikan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa Sekolah Dasar

Berkunjung ke Sumba Timur, Wakapolda NTT Bagikan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa Sekolah Dasar

Komentar
Berita Terbaru