Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
digtara.com -Yermis Mbeo, warga Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan empat buah anak panah kepada pihak kepolisian di Polres Kupang, Kamis (16/4/2026) petang.
Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sabhara Polres Kupang Iptu Hariyadi, Bhabinkamtibmas Fatuleu Aipda Rainhard Ataupah, Aipda Gilimond Saik, serta Babinsa Camplong Serma Jemes Tse.
Anak panah tersebut ditemukan di wilayah Dusun 4, Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Barang yang diserahkan berupa empat buah anak panah atau yang dikenal sebagai panah Ambon, yang diduga berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.
Penyerahan ini berlangsung di tengah upaya aparat keamanan menjaga situasi Kamtibmas pasca kericuhan antar kelompok masyarakat di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang beberapa hari yang lalu.
Pihak kepolisian menerima barang tersebut sebagai barang temuan dan mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menggunakan benda berbahaya yang dapat memicu gangguan keamanan.
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan
Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran