Sabtu, 30 Mei 2026

Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste

Imanuel Lodja - Senin, 13 April 2026 16:28 WIB
Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
ist
Anggota Ditreskrimsus Polda NTT saat mengamankan pakaian bekas
Apresiasi itu disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga:

Kapolda juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak perekonomian lokal serta mengganggu stabilitas keamanan.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan instansi terkait, serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Polda NTT memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan penyelundupan lintas negara yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang

Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang

Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan

Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan

Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata

Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru