Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
Imanuel Lodja - Senin, 13 April 2026 16:28 WIB
ist
Anggota Ditreskrimsus Polda NTT saat mengamankan pakaian bekas
Apresiasi itu disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Kapolda juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak perekonomian lokal serta mengganggu stabilitas keamanan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan instansi terkait, serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.
Polda NTT memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan penyelundupan lintas negara yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Sambangi Rumah Warga, Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat Berbagi Dengan Warga
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Bahagianya Siswa di Pegunungan Kabupaten TTS Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolda NTT
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Komentar