Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat
Imanuel Lodja - Senin, 13 April 2026 09:18 WIB
ist
Sidang KKEP bagi anggota Polres Ngada digelar akhir pekan lalu
Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, terlebih yang mencoreng nama baik institusi.
"Sidang kode etik ini bagian dari upaya penegakan aturan dan pembinaan personel agar tetap profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas," tegasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Tidak ada toleransi terhadap anggota yang meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dalam jangka waktu yang lama, karena hal tersebut sangat merugikan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan akhir dan putusan Komisi Kode Etik Profesi Polri dijadwalkan pada Senin, 13 April 2026.
Baca Juga:Polres Nagekeo menegaskan akan terus menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin dan kode etik terhadap seluruh personel.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores
Logistik Bantuan Kapolri Bagi Warga Terdampak Gempa Flores Tiba di Labuan Bajo
Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai
Sejumlah Wakapolres di Polres Jajaran Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya!
Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo
Komentar