Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polresta Kupang Kota
digtara.com -RAM (16), warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diamankan polisi pada Jumat (10/4/2026).
Baca Juga:
Ia diamankan di Jalan Terusan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,
RAM terlibat pencurian sepeda motor sesuai laporan polisi nomor LP/B/352/III/2026/SPKT Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 30 Maret 2026.
Baca Juga:Sepeda motor milik korban hilang pada 24 Maret 2026 dinihari sekitar pukul 03.20 Wita di kediaman korban di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Saat itu sepeda motor milik korban sedang terparkir di depan rumah korban.
Korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil jaket. Korban berada dalam rumah sekitar 30 menit mencari keberadaan jaketnya.
Korban langsung ke ruang SPKT Polresta Kupang Kota guna membuat laporan polisi.
Anggota Unit Resmob Polresta Kupang Kota sudah mencari pelaku pasca mendapat informasi tersebut.
Baca Juga:Saat pencaharian, polisi mendapat Informasi dari masyarakat kalau warga sudah menemukan sepeda motor tersebut.
Warga di Kelurahan Oesapa sempat mengejar dan menyerang terduga anak pelaku.
Anggota Unit Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Terusan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang untuk mengamankan terduga pelaku yang sementar diamuk massa.
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya
Satu Lagi Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang