WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Imanuel Lodja - Jumat, 10 April 2026 13:52 WIB
ist
Ilustrasi.
Pihaknya telah melakukan rapat khusus terkait tindak lanjut penerapan kebijakan ini juga sesuai arahan pemerintah pusat dan gubernur. Nantinya, lanjut Jefri, akan ada pembagian tugas terkhususnya pejabat administrator.
"Sementara pejabat tinggi pratama seperti sekda, asisten, pimpinan dinas sampai camat dan lurah, kita tetap berkantor," jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia menegaskan lagi WFH bukan hari libur sehingga kinerja ASN pada perangkat kerja masing-masing akan dievaluasi. ASN juga tidak diperbolehkan jalan-jalan atau pergi ke tempat lain. Nantinya inspektorat akan melakukan pengawasan khusus terkait ini.
"Dan ini kita akan tegas di pengawasan melalui tiga asisten dan melalui inspektorat akan dibuat formulasi pengawasannya," tegasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Komentar