WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Imanuel Lodja - Jumat, 10 April 2026 13:52 WIB
ist
Ilustrasi.
Pihaknya telah melakukan rapat khusus terkait tindak lanjut penerapan kebijakan ini juga sesuai arahan pemerintah pusat dan gubernur. Nantinya, lanjut Jefri, akan ada pembagian tugas terkhususnya pejabat administrator.
"Sementara pejabat tinggi pratama seperti sekda, asisten, pimpinan dinas sampai camat dan lurah, kita tetap berkantor," jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia menegaskan lagi WFH bukan hari libur sehingga kinerja ASN pada perangkat kerja masing-masing akan dievaluasi. ASN juga tidak diperbolehkan jalan-jalan atau pergi ke tempat lain. Nantinya inspektorat akan melakukan pengawasan khusus terkait ini.
"Dan ini kita akan tegas di pengawasan melalui tiga asisten dan melalui inspektorat akan dibuat formulasi pengawasannya," tegasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Komentar