Aksi Bom Ikan di Perairan Maumere Digagalkan Anggota Ditpolairud Polda NTT dan Dua Nelayan Diamankan
Imanuel Lodja - Rabu, 08 April 2026 15:49 WIB
ist
Aparat Ditpolairud Polda NTT saat mengamankan kapal nelayan dalam kaitan dengan aksi bom ikan di perairan Maumere
Polisi juga menyita satu unit perahu motor tanpa nama, satu unit mesin ketinting Honda 5,5 PK, satu unit mesin kompresor Honda, tabung kompresor merk GAT, selang sepanjang 50 meter, alat selam dan sejumlah perlengkapan lain.
Menurut Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, penggunaan bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan terumbu karang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Bom ikan dapat menghancurkan habitat laut dalam waktu singkat dan dampaknya sangat besar bagi kehidupan nelayan ke depan. Karena itu kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penangkapan ikan dengan cara-cara merusak," tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Markas Unit Sikka Ditpolairud Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Keduanya diduga melanggar Pasal 84 juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.
Direktur Polairud Polda NTT juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak menggunakan bahan peledak maupun cara-cara ilegal dalam menangkap ikan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk menjaga laut bersama-sama. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom, segera laporkan kepada aparat agar bisa segera ditindak," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diguyur Hujan, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Di Kabupaten Kupang
Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku
Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak
Kepsek di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri
Enam Bulan Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Rote Ndao Ditangkap Resmob Polda NTT dan Anggota Polres Rote Ndao
Purna Tugas, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo Serahkan Jabatan Wakapolda ke Kapolda NTT
Komentar