Aksi Bom Ikan di Perairan Maumere Digagalkan Anggota Ditpolairud Polda NTT dan Dua Nelayan Diamankan
Imanuel Lodja - Rabu, 08 April 2026 15:49 WIB
ist
Aparat Ditpolairud Polda NTT saat mengamankan kapal nelayan dalam kaitan dengan aksi bom ikan di perairan Maumere
Polisi juga menyita satu unit perahu motor tanpa nama, satu unit mesin ketinting Honda 5,5 PK, satu unit mesin kompresor Honda, tabung kompresor merk GAT, selang sepanjang 50 meter, alat selam dan sejumlah perlengkapan lain.
Menurut Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, penggunaan bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan terumbu karang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Bom ikan dapat menghancurkan habitat laut dalam waktu singkat dan dampaknya sangat besar bagi kehidupan nelayan ke depan. Karena itu kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penangkapan ikan dengan cara-cara merusak," tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Markas Unit Sikka Ditpolairud Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Keduanya diduga melanggar Pasal 84 juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.
Direktur Polairud Polda NTT juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak menggunakan bahan peledak maupun cara-cara ilegal dalam menangkap ikan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk menjaga laut bersama-sama. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom, segera laporkan kepada aparat agar bisa segera ditindak," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia
Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi
Sempat Buron, DPO Kasus Bom Ikan Ditangkap Ditpolairud Polda NTT di Lembata
Komentar