Jumat, 03 April 2026

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi

Imanuel Lodja - Jumat, 03 April 2026 14:00 WIB
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi
ist
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sikka menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Wolo Kelereng, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, pada Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:

Rekonstruksi yang dimulai pukul 14.00 Wita hingga malam berlangsung di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berjalan aman serta kondusif.

Rekonstruksi dipimpin Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro dan melibatkan berbagai unsur, termasuk penyidik Satreskrim, tim Inafis, jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka dan korban, serta disaksikan oleh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 23 Februari 2026, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/22/II/2026/Sat.Reskrim, tanggal 26 Februari 2026.

Baca Juga:
Perkara yang dikonstruksikan mencakup dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, serta upaya menyembunyikan kematian, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum rekonstruksi, aparat kepolisian terlebih dahulu melakukan penggalangan terhadap keluarga korban, penasihat hukum, tokoh masyarakat, hingga perwakilan 10 suku Romanduru guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Upaya ini demi menjaga stabilitas selama kegiatan berlangsung.

Dalam rekonstruksi tersebut, dua orang tersangka yakni Fransiskus Rofinus Gewar alias Rofin dan Saverius Gewar alias Saver memperagakan langsung sejumlah adegan yang menggambarkan kronologis kejadian, mulai dari awal pertemuan dengan korban hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia serta tindakan pasca kejadian.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Polres Sikka, perwakilan Kejaksaan Negeri Sikka, anggota DPRD Kabupaten Sikka, Kepala Desa Rubit, serta sekitar 100 orang warga masyarakat dan keluarga korban.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk mengungkap secara terang benderang rangkaian peristiwa pidana yang terjadi.

Baca Juga:
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas kronologi kejadian berdasarkan keterangan para tersangka, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Kabid Humas pada Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi

Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi

10 Keluarga di TTS Terdampak Patahan Tanah

10 Keluarga di TTS Terdampak Patahan Tanah

Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan

Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan

Jamin Paskah 2026 Aman, Polres Kupang Fokus Pengamanan Pada 167 Gereja di Kabupaten Kupang

Jamin Paskah 2026 Aman, Polres Kupang Fokus Pengamanan Pada 167 Gereja di Kabupaten Kupang

Pamit Memancing, Pria Di Flores Timur Ditemukan Tewas Mengapung Di Pantai

Pamit Memancing, Pria Di Flores Timur Ditemukan Tewas Mengapung Di Pantai

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak

Komentar
Berita Terbaru