Razia Judi Sabung Ayam di Belu, Warga Kabur Dan Polisi Amankan Sepeda Motor
digtara.com -Polres Belu melakukan razia perjudian sabung ayam pada Selasa (31=3/2026) dan Rabu (1/4/2026).
Baca Juga:
Menindak lanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Belu melakukan patroli dan pengecekkan ke lokasi-lokasi diduga tempat kegiatan perjudian.
Pada Selasa, 31 Maret 2026 petang sekitar pukul 17.15 Wita, Tim Satreskrim Polres Belu dipimpin Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat melakukan pengecekkan ke lokasi di kebun jati Raihenek, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Baca Juga:Pada pengecekkan tersebut ditemukan sekumpulan orang yang sedang melakukan kegiatan perjudian sabung ayam.
Pada saat tim mendatangi tempat tersebut, orang-orang yang berada di lokasi kejadian langsung melarikan diri dan membawa barang bukti.
Beberapa orang meninggalkan kendaraan roda dua di lokasi tersebut yang kemudian diamankan di Polres Belu.
Polres Belu terus melaksanakan patroli dan pengecekkan ke lokasi yang rawan akan terjadinya kegiatan perjudian.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa Polres Belu selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Belu.
Baca Juga:Ia juga menghimbau kepada masyarakat Atambua dan Kabupaten Belu untuk tidak melakukan segala kegiatan perjudian.
Polres Belu berkomitmen apabila didapati kegiatan perjudian, akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai