Senin, 30 Maret 2026

Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Imanuel Lodja - Senin, 30 Maret 2026 17:00 WIB
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal
ist
Satresnarkoba Polres Alor saat mengamankan ratusan Miras ilegal dari atas kapal di pelabuhan Kalabahi

digtara.com -Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Alor kembali mengungkap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

Minggu (29/3/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita, petugas mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi asal Kisar di Pelabuhan Dulionong, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Pengungkapan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Alor, AKP Elpidus Kono Feka bersama personel setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan miras ilegal menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 28 dengan rute Kisar menuju Kalabahi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal yang baru tiba di pelabuhan, petugas menemukan barang bukti berupa 13 jerigen ukuran 35 liter yang berisi total 455 liter sopi serta 8 jerigen ukuran 5 liter berisi 40 liter sopi.

Baca Juga:
Total keseluruhan miras yang diamankan pada pengungkapan kali ini mencapai 495 liter.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tanpa pemilik dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Sat Resnarkoba Polres Alor juga telah berhasil mengamankan minuman keras jenis moke dalam jumlah besar dari kapal Cantika Lestari 9E dengan rute Kupang menuju Kalabahi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan sebanyak 137 jerigen ukuran 35 liter dengan total sekitar 4.795 liter miras.

Total keseluruhan minuman keras ilegal yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Alor dalam rangkaian kegiatan tersebut mencapai 5.290 liter.

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Alor dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:
"Kami terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur masuk seperti pelabuhan, guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Alor. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Kapolres pada Senin (30/2/2026).

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Penyidik Sat Resnarkoba Polres Alor masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik dari seluruh barang bukti yang telah diamankan.

Polres Alor menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana

Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana

Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku

Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku

Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat

Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat

Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya

Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru