Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana
Imanuel Lodja - Senin, 30 Maret 2026 17:58 WIB
ist
Pemuda di Kota Kupang diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT terkait tindak pidana ITE, Senin (30/3/2026)
Usai diinterogasi, JPM pun diserahkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTT untu pemeriksaan lebih lanjut.
Diperoleh pula informasi kalau JPM sering membuat akun palsu du facebook dan menyebarkan foto maupun video yang melanggar kesusilaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
JPM juga merupakan seorang residivis atas beberapa kasus pidana.
Ia pun bakal dijerat dengan tindak pidana ITE karena menyebarkan gambar tak senonoh.
Baca Juga:Korban kasus ini bukan hanya satu orang. Beberapa warga yang menjadi korban kemudian melaporkan kasus yang melibatkan JPM ke Polda NTT.
JPM sendiri sudah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditreskrimsus Polda NTT.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal
Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku
Berprestasi, Polwan Polantas Dan Anggota Brimob Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT
Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat
Cegah Virus Leptospirosis, Kadinkes NTT Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Atasi Kemacetan Pasca Jembatan Amblas, Jalur Altermatif Dibuka Dengan Sistem One Way
Komentar