Senin, 30 Maret 2026

Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana

Imanuel Lodja - Senin, 30 Maret 2026 17:58 WIB
Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana
ist
Pemuda di Kota Kupang diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT terkait tindak pidana ITE, Senin (30/3/2026)

digtara.com -Fenomena menyebarkan foto bugil perempuan di media sosial berujung dugaan pemerasan terjadi di Kota Kupang.

Baca Juga:

Foto seorang gadis remaja di Kota Kupang dalam posisi tidak senonoh disebarkan melalui media sosial

Pelakunya adalah JPM, warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Pelaku diduga mengambil dan mengedit foto dan gambar korban yang juga anak seorang tokoh agama.

Baca Juga:
Foto dan video pun disebarkan ke media sosial dan dijadikan alat memeras korban

Pelaku memposting foto korban perempuan di facebook dan meminta sejumlah uang.

Jika korban tidak memenuhi permintaannya maka pelaku mengancam menyebarkan lagi foto dan video korban.

Bukan saja memeras korban, orang tua korban juga menjadi sasaran untuk memeras dengan meminta uang.

Pekan lalu, JPM kembali berulah. Ia mengontak korban dengan nomor baru dan mengirimkan foto korban dalam keadaan tidak sepatutnya.

Selain itu, JMP juga menghubungi orang tua korban dan meminta sejumlah uang.

Baca Juga:
Pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 01:10 Wita, pelaku yang menggunakan nomor lain menghubungi via WA dan mengirim satu video ke korban yang menampilkan wajah korban tanpa busana dengan durasi 00.09 detik yang sudah dilaporkan di Ditreskrimsus Polda NTT.

Kesal dengan sikap dan perilaku JMP yang juga warga Jalan Johar Kota Kupang ini, korban dan orang tua berusaha mengadukan ke Polda NTT.

Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT kemudian bergerak cepat mengamankan JPM di depan SMA Negeri 1 Kupang pada Senin siang.

Polisi langsung mengamankan terduga pelaku dugaan tindak pidana ITE yang melanggar muatan kesusilaan melalui media sosial tersebut dan dibawa ke Polda NTT.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar (sudah diamankan) dan dibawa ke Polda NTT," ujar Dirreskrimum Polda NTT pada Senin petang.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal

Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku

Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku

Berprestasi, Polwan Polantas Dan Anggota Brimob Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Berprestasi, Polwan Polantas Dan Anggota Brimob Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat

Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat

Cegah Virus Leptospirosis, Kadinkes NTT Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Cegah Virus Leptospirosis, Kadinkes NTT Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Atasi Kemacetan Pasca Jembatan Amblas, Jalur Altermatif Dibuka Dengan Sistem One Way

Atasi Kemacetan Pasca Jembatan Amblas, Jalur Altermatif Dibuka Dengan Sistem One Way

Komentar
Berita Terbaru