Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku
digtara.com -Arnold YKK alias Ady (35), warga RT 021/RW 009, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang babak belur dianiaya sejumlah pria pada Minggu (29/3/2026).
Baca Juga:
Korban dianiaya dan dikeroyok tiga pelaku masing-masing FMM (19), AAM (24) dan OMM (22).
Ketiganya juga merupakan warga RT 021, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca Juga:Para pelaku langsung diamankan tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi dan dibawa ke Polda NTT.
Diperoleh informasi kalau kejadian bermula pada Minggu malam ketika korban Ady hendak pulang ke rumah.
Bersamaan dengan itu FMM sedang menjemput AMM dari tempat kerja dan juga hendak pulang ke rumah.
Korban dan para pelaku terlibat pertengkaran dan berujung pada penganiayaan oleh FMM terhadap korban.
AMM pun ikut memukul dan menganiaya korban mengenai mata kiri.
Baca Juga:Korban dan AMM jatuh tersungkur di tanah depan rumah Yonas Banunaek.
FMM kemudian memukul lagi korban ke arah kepala bagian belakang.
Krban dan AMM melanjutkan perkelahian. Sementara ke rumah untuk memberitahukan kepada orangtuanya, SM alias Stefanus dan kakak pelaku, OM.
Namun saat mereka datang ke lokasi kejadian, korban dan AMM sudah tidak ada lagi.
FMM, SM dan OM kemudian ke rumah korban dan memberitahukan kepada keluarga korban kalau FMM dan AMM telah memukul korban.
Baca Juga:FMM dan keluarga ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun ada reaksi dari keluarga korban sehingga terjadi perkelahian di dekat rumah korban dan di rumah ketua RT.
Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat
Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya
Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Siswi SMP Di Kupang Disekap Dan Disetubuhi Empat Pria Selama Empat Hari