Selasa, 30 Juni 2026

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor

Imanuel Lodja - Minggu, 29 Maret 2026 17:07 WIB
Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor
ist
137 jerigen ukuran 35 liter diamankan Satresnarkoba Polres Alor dari atas kapal Cantika Lsstari 9E pada Minggu (29/3/2026) subuh.

digtara.com -Sebanyak 4.795 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis moke diamankan Polres Alor pada Minggu (29/3/2026) subuh.

Baca Juga:

Miras ini diamankan dari atas kapal Cantika Lestari 9E rute Kupang menuju Kalabahi, Kabupaten Alor.

Ribuan Liter Miras ini diisi dalam 137 jerigen masing-masing berukuran 35 liter dan ditemukan petugas di bagian anjungan depan kapal.

Miras ini diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Alor di wilayah Pelabuhan Dulionong, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, pada Minggu (29/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 Wita.

Baca Juga:
Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Alor, AKP Elpidus Kono Feka bersama anggota Satresnarkoba Polres Alor.

Sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (28/03/2026) sekitar pukul 19.30 WITA terkait adanya pengangkutan minuman keras jenis moke menggunakan kapal Cantika Lestari 9E dengan rute Kupang menuju Kalabahi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 00.15 WITA, tim Sat Resnarkoba Polres Alor melakukan pemeriksaan terhadap kapal Cantika Lestari 9E yang telah bersandar di Pelabuhan Dulionong.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 137 jerigen berukuran 35 liter yang berisi minuman keras jenis moke di bagian anjungan depan kapal.

Seluruh barang bukti tersebut diketahui tidak memiliki pemilik dan selanjutnya diamankan ke ruang Satuan Resnarkoba Polres Alor untuk proses lebih lanjut.

Total keseluruhan miras jenis moke yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 4.795 liter.

Baca Juga:
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Alor.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi," ujarnya pada Minggu (29/3/2026) petang.

Polres Alor berharap dengan adanya kegiatan ini, Kamtibmas di wilayah Kabupaten Alor tetap aman dan kondusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha

Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha

Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman

Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tangani Sejumlah Kasus, Polres Alor Amankan Sajam dan Senpira

Tangani Sejumlah Kasus, Polres Alor Amankan Sajam dan Senpira

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Komentar
Berita Terbaru