Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
digtara.com -AS alias Ardian (20) dihajar massa pada Sabtu (28/3/2026) malam.
Baca Juga:
- Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang
- Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
- Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK
Massa dan keluarga korban emosi dengan pelaku karena korban mengalami pendarahan pasca mendapatkan kekerasan seksual dari AS.
AS terselamatkan berkat gerak cepat anggota unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi yang tiba di lokasi beberapa saat pasca kejadian ini.
Baca Juga:Polisi langsung mengamankan terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas tersebut dan dibawa ke Polda NTT.
Warga semula menginformasikan kejadian pemerkosaan ini ke Polda NTT pada Sabtu malam.
Anggota unit Resmob Polda NTT langsung menyambangi lokasi kejadian di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Saat itu sudah banyak massa yang berkumpul dan sedang menganiaya pelaku.
Beruntung anggota unit Resmob langsung menenangkan massa dan kemudian mengevakuasi pelaku ke kantor Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Baca Juga:Sejumlah warga di lokasi kejadian menyebutkan kalau pelaku sempat dianiaya oleh warga yang tidak terima dengan kelakuan AS
Warga pun sempat mengamankan handphone milik pelaku karena pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras (Miras).
"Sepertinya dia (pelaku) ada mabuk waktu diamankan polisi," ujar Karel M (40), warga di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu malam.
"Kasihan korban (mengalami) pendarahan," tambahnya.
Beruntung polisi saat itu bergerak cepat mengamankan pelaku sehingga tidak terjadi hal yang lebih fatal.
Baca Juga:"Untung polisi cepat datang dan langsung bawa dia (pelaku). Kalau polisi terlambat sedikit saja maka dia pasti lebih parah (babak belur)," tambahnya.
AS pun diserahkan ke Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK
Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak
Siswi SMP Di Kupang Disekap Dan Disetubuhi Empat Pria Selama Empat Hari