Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak Di Kupang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca Juga:
Korban yang saat ini terungkap ialah SHR, seorang kelas II SMP Negeri di Kota Kupang yang berusia 14 tahun. Ia tidak pulang ke rumah di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang sejak Selasa (17/3/2026).
SHR rupanya dijemput Sari di depan rumah tanpa sepengetahuan ayah, ibu dan kedua kakaknya.
Baca Juga:Sari sendiri telah mengakui perbuatannya terhadap SHR. Kepada polisi di Polsek Kota Lama, Sari mengaku kalau ia telah beberapa kali melakukan hal serupa selama ini.
Sari dilaporkan oleh LM, orang tua SHR pada Sabtu (21/3/2026) setelah menemukan korban di salah satu kos-kosan yang berada di bilangan Lasiana, Kota Kupang, tepat di belakang salah satu panti asuhan.
Siswi SMP yang sudah tak pulang lima hari itu berada dalam kamar kos bersama dengan Sari yang disewa oleh salah satu teman mereka.
Sejak itu ia melayani sejumlah pria dengan diberikan imbalan. Sari pun mengakui perbuatannya itu meskipun sempat berkelit.
Sari mengaku 'menjual' SHR kepada tujuh orang pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum dalam kota maupun seorang yang dicurigai sebagai ojek.
Baca Juga:Sari mematok tarif Rp 250 ribu kepada pria hidung belang untuk sekali kencan dengan SHR.
Uang itu dibagi dua setelah pembayaran dilakukan. Sari juga mengaku sempat mendapat uang tip Rp 50 ribu dari salah satu dari ketujuh pria tersebut.
Sari dan SHR mengaku uang tersebut dipakai untuk kebutuhan dan keperluan lainnya selama tinggal di kos.
Sari sendiri juga telah mengakui bahwa bukan hanya SHR yang menjadi korbannya.
Sari mengaku sebelumnya ada beberapa korban lainnya yang ia jual dalam modus operandi serupa.
Baca Juga:Dalam pemeriksaan polisi korbannya sebelum ini bisa lebih dari delapan orang.
Kapolda dan Wakapolda NTT Tinjau Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang
Kapolda dan Wakapolda NTT Tanam Pohon dan Tinjau Penyemaian Bibit Kelor di Mako Polres Kupang
Tawuran Pelajar di Kota Kupang, SMKN 3 Kupang Diserang Siswa SMKN 2 dan SMKN 5 Kupang
Enam Bangunan Tempat Usaha Dan Rumah Tinggal di Kabupaten TTS Terbakar
Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar Dipercaya Pimpin BNN Kota Kupang