Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
digtara.com -SD (20), seorang wanita di Kota Kupang diamankan anggota Polsek Kota Lama dalam kasus penjualan anak perempuan.
Baca Juga:
Selain mengamankan SD, polisi juga mengamankan seorang korban anak berusia 14 tahun berinisial SHR.
Kapolsek Kota Lama, AKP Arifin Abdurahman didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Lama, Deky Tanebeth mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu (21/3/2026) di sebuah kamar kos di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Baru saja kita amankan di tempat kos di (Kelurahan) Lasiana dipimpin Kanit Reskrim," kata Arifin saat dikonfirmasi pada Sabtu siang.
Baca Juga:
Dari laporan tersebut disampaikan bahwa anaknya SHR yang masih duduk dibangku kelas II SMP tersebut sejak Selasa (17/3/2026) dijemput oleh tersangka SD.
"Tapi orang tua tidak tahu (korban) dibawa kemana, sehingga sejak Selasa orang tuanya mencari korban," ujar Arifin.
"Karena sudah empat hari menghilang dari rumah sehingga orangtua melapor ke kami," sambungnya.
Laporan orangtua SHR langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan menemukan korban di tempat kos tersangka SD di Kelurahan Lasiana pada Sabtu siang.
Baca Juga:
"Kita koordinasi duluan dengan pemerintah setempat, ketua RT, lalu sama-sama ke tempat kos dan di sana ada korban dan tersangka,"
Dari hasil interogasi, korban SHR mengaku telah dijual oleh SD kepada tujuh orang laki-laki untuk berhubungan seks.
"Dijual dengan bayaran 250 ribu korban diberi 125 ribu dan tersangka dapat 125 ribu," kata Arifin.
Sementara itu tersangka SD mengakui selain SHR yang telah dijual, dia juga telah melakukan eksploitasi kepada tujuh anak korban. Sehingga tersangka sudah menikmati hasil penjualan anak korban dan uang hasil eksploitasi anak tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
SD kemudian diserahkan ke Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
SD dijemput AKBP Samuel S. Simbolon dan Ipda Josua Atacay dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Baca Juga:
Sempat Konsumsi Miras, Warga Sumba Timur Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos
Anggota Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa, Kapolresta Kupang Kota Jenguk Anggota ke Rumah Sakit
Siswa SDN Nefosaka Kupang Belajar Mengenal Satwa Dan Tanaman di KHDTK Oelsonbai
Aksi Unjuk Rasa Gabungan Cipayung Plus di Kota Kupang Ricuh, Dua Anggota Polisi Dan Warga Terkena Lemparan Batu
Perkuat Data Forensik, Polisi Ambil Sampel DNA Tahanan
Tanpa Dihadiri Anggota, Kapolres Kupang Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri
Bongkar Penyimpangan Senpi, Polda NTT Proses Anggota Yang Terlibat
All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur di Jawa Barat, Harga Mulai Rp24 Jutaan
Harga Tiket Piala Dunia 2026 Resmi Dirilis, Tiket Final Tembus Rp560 Juta
Pelaku Beroperasi Sejak Tahun Lalu, Polres Sabu Raijua Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM
Siswa SMP di Kabupaten TTU Nyaris Bentrok Dan Tawuran Dengan Siswa SMA
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Aparat Polres Alor Disaksikan Warga
Sempat Konsumsi Miras, Warga Sumba Timur Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos