Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 23 Maret 2026 11:40 WIB
ist
Pelaku penjualan anak di Kota Kupang saat diserahkan dari Polsek Kota Lama ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT
"Dijual dengan bayaran 250 ribu korban diberi 125 ribu dan tersangka dapat 125 ribu," kata Arifin.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sementara itu tersangka SD mengakui selain SHR yang telah dijual, dia juga telah melakukan eksploitasi kepada tujuh anak korban. Sehingga tersangka sudah menikmati hasil penjualan anak korban dan uang hasil eksploitasi anak tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
SD kemudian diserahkan ke Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
SD dijemput AKBP Samuel S. Simbolon dan Ipda Josua Atacay dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas
Dalam Sepekan, Tiga Warga Ditemukan Meninggal di Kota Kupang
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam
Komentar
Berita Terbaru
Jelang Armuzna, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Simpan Energi dan Tertib Ihram Sejak di Embarkasi
Pewarta Musim Haji, Antara Tugas dan Kemanusiaan
Timwas Haji DPR RI Tahun 2026 Akan Awasi Pelaksanaan Haji Secara Ketat Dari Proses Pemberangkatan Hingga Armuzna
PUBG Mobile Bagi Kode Redeem Baru 13 Mei 2026, Ada Skin UMP-45 dan Hadiah Gratis
2 Pria Curi Lembu Ditangkap Warga di Simalungun, Mobil Pelaku Tabrak Motor Saat Kabur
Heboh Penembakan Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Polisi Selidiki Pelaku Misterius
35 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026, Klaim Diamond Gratis, Skin dan Bundle Free Fire