Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 23 Maret 2026 11:40 WIB
ist
Pelaku penjualan anak di Kota Kupang saat diserahkan dari Polsek Kota Lama ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT
"Dijual dengan bayaran 250 ribu korban diberi 125 ribu dan tersangka dapat 125 ribu," kata Arifin.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sementara itu tersangka SD mengakui selain SHR yang telah dijual, dia juga telah melakukan eksploitasi kepada tujuh anak korban. Sehingga tersangka sudah menikmati hasil penjualan anak korban dan uang hasil eksploitasi anak tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
SD kemudian diserahkan ke Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
SD dijemput AKBP Samuel S. Simbolon dan Ipda Josua Atacay dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda dan Wakapolda NTT Tinjau Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang
Kapolda dan Wakapolda NTT Tanam Pohon dan Tinjau Penyemaian Bibit Kelor di Mako Polres Kupang
Tawuran Pelajar di Kota Kupang, SMKN 3 Kupang Diserang Siswa SMKN 2 dan SMKN 5 Kupang
Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar Dipercaya Pimpin BNN Kota Kupang
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Remaja Pria Warga Amfoang Timur-Kupang Ditemukan Pingsan di Wilayah Oecusse-Timor Leste
Komentar
Berita Terbaru
Selama 2026, KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Persaingan Usaha
Coaching Clinic Anggaran Imigrasi Sumut Digelar, 110 Peserta Didorong Percepat Realisasi Anggaran
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kenapa iPhone Cepat Panas? Ini Penyebab dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai
Tecno POVA 6: Spesifikasi, Keunggulan, dan Harga HP Gaming Rp2 Jutaan
Kapolda dan Wakapolda NTT Tinjau Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang
Kapolda dan Wakapolda NTT Tanam Pohon dan Tinjau Penyemaian Bibit Kelor di Mako Polres Kupang