Minggu, 09 Agustus 2026

Cuaca Buruk, Hilal Tak Teramati dari Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 19 Maret 2026 19:30 WIB
Cuaca Buruk, Hilal Tak Teramati dari Kupang
ist
Cuaca Buruk, Hilal Tak Teramati dari Kupang

digtara.com -Pengamatan Hilal Awal bulan Syawal 1447 H di wilayah Kota Kupang, gagal dilakukan akibat cuaca buruk yang terjadi sepanjang hari Kamis (19/3/2026).

Baca Juga:

Pengamatan ini rencananya dilangsungkan pada rooftop gedung Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kupang di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah pejabat terkait telah berkumpul seperti Kemenag, Pengadilan Agama, Bimas ormas Islam, ahli astronomi dan akademisi, dan peserta lainnya untuk memulai rukyatul hilal.

BMKG juga tidak dapat menaruh alat akibat gerimis sehingga pengamatan coba dilakukan dengan mata telanjang hingga dengan pukul 18.00 WITA.

Baca Juga:
Pada saat yang sama wilayah hilal harusnya nampak masih tertutup awan.

Kordinator Bidang Geopotensial dan Tanda Tangan Waktu Stasiun Geofisika Kupang. Tri Umaryadi Wibowo, sebelumnya menjelaskan pengamatan harusnya dilakukan pada koordinat 10,15 Lintang Selatan dan 123,61 Bujur Timur, dengan elevasi 49 meter di atas permukaan laut.

Sementara waktu pengamatan bertepatan dengan momen matahari terbenam pada pukul 17.57 WITA.

Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan menunjukkan tinggi hilal berada di angka 1,226 derajat di atas ufuk.

Sementara itu, elongasi atau jarak sudut antara Matahari dan Bulan tercatat sebesar 4,55 derajat, dengan fraksi iluminasi Bulan hanya 0,16 persen.

Dengan kondisi tersebut, posisi hilal di Kupang masih tergolong sangat rendah dan tipis, sehingga berpotensi sulit untuk diamati secara kasat mata.

Baca Juga:
"Kalau tidak tertutup awan pasti tertutup dengan Pulau Semau," jelas dia dalam presentasinya sebelum pengamatan dilakukan.

BMKG juga memaparkan perhitungan sederhana penentuan hari Hijriah dan Masehi dalam rangka penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah.

Perhitungan ini berdasarkan sistem kalender Hijriah dihitung sejak waktu Magrib hingga Magrib keesokan harinya, berbeda dengan kalender Masehi yang dimulai sejak pukul 00.00 hingga tengah malam berikutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa

Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa

Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa

Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa

Perahu Motor Patah Kemudi, Nelayan di Kupang Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Perahu Motor Patah Kemudi, Nelayan di Kupang Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan

Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan

Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru