Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polres TTS
Baca Juga:
Pemusnahan juga untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat karena minuman keras tanpa ijin yang tidak melalui proses produksi yang standar memiliki risiko tinggi terhadap kandungan bahan berbahaya seperti methanol yang dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian.
"Dengan memusnahkan barang bukti ini, Polres TTS turut melindungi masyarakat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras ilegal," tambah Kapolres.
Baca Juga:Kegiatan ini juga mencegah terjadinya masalah sosial dan keamanan karena konsumsi minuman keras yang berlebihan seringkali menjadi pemicu terjadinya masalah sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, tawuran antar individu, serta kejahatan lainnya.
Dengan memberantas peredaran minuman keras tanpa ijin, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya masalah sosial dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten TTS.
Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat tentang bahaya minuman keras tanpa ijin.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara yang aman dan ramah lingkungan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Proses pemusnahan dilakukan dibawah pengawasan ketat dari petugas yang berkualifikasi untuk memastikan tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan barang bukti, serta untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga:Kapolres TTS menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah terlibat dalam operasi KRYD dan pelaksanaan pemusnahan ini.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten TTS untuk bersama-sama mendukung upaya penindakan peredaran minuman keras tanpa ijin dengan tidak terlibat dalam perdagangan, penyimpanan, atau konsumsi minuman keras ilegal.
"Dengan kerjasama yang erat antara Polri dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan harmonis bagi seluruh warga Kabupaten Timor Tengah Selatan," ujar Kapolres TTS.
Suami di TTS-NTT Siram Istri Dengam Air Panas Karena Tidak Diberi Uang
Mangkir Dari Panggilan, Oknum Anggota Polres TTU Dijemput Penyidik Polres TTS
Polwan Polres TTS Tebar Kebaikan Bagi Siswa di Pedalaman
Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan
Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok