Konflik Warga Di Flores Timur Diakhiri Dengan Sumpah Adat
digtara.com -Rekonsiliasi damai antara warga Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati berlangsung di Pelataran PPI Larantuka, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Senin (16/3/2026) sore.
Baca Juga:
Perdamaian ditandai dengan prosesi seremoni adat di tugu perbatasan kedua wilayah sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama menjaga kedamaian.
Dalam prosesi yang turut dihadiri Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra tersebut, tokoh adat dari Suku Temaluru (Kelurahan Postoh) dan Suku Dias Alfi (Kelurahan Amagarapati) melaksanakan ritual adat dengan menyampaikan koda atau bahasa adat kepada leluhur serta saling menukar sesajian berupa telur, siri pinang, tembakau dan daun lontar yang dilinting sebagai rokok.
Baca Juga:Sesajian tersebut kemudian diletakkan di tugu perbatasan kedua kelurahan sebagai tanda berakhirnya konflik dan dimulainya kembali kehidupan masyarakat yang damai.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan bahwa rekonsiliasi tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk kembali menjaga persaudaraan dan keamanan lingkungan.
"Dengan adanya seremoni adat perdamaian antara masyarakat Kelurahan Postoh dan Amagarapati, kami berharap tidak ada lagi kejadian ataupun hal-hal yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif. Masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas secara normal serta hidup sesuai nilai-nilai hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut juga diakhiri dengan pembacaan berita acara kesepakatan perdamaian, doa bersama serta buka puasa bersama.
Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi
Pria di Alor Jatuh dan Hilang Saat Memancing di Laut
Gunung Ile Lewotolok Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Jangan Panik
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan
Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota