Minggu, 15 Maret 2026

Jual Sepeda Motor Milik Mertua Untuk Senang-Senang, Residivis di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Nongkrong di Cafe

Imanuel Lodja - Minggu, 15 Maret 2026 16:20 WIB
Jual Sepeda Motor Milik Mertua Untuk Senang-Senang, Residivis di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Nongkrong di Cafe
ist
Tersangka kasus penggelapan yang juga residivis diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota
Uang hasil kejahatan tersebut disinyalir digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sehari-hari bersama teman-temannya.

Baca Juga:

Saat ini, satu unit motor Honda Scoopy telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolresta Kupang Kota.

Penyidik Satreskrim tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk melengkapi berkas perkara.

"Kami segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan, melakukan penyitaan resmi, penetapan tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemulung di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya

Pemulung di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya

Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran

Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa

Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi

Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi

Komentar
Berita Terbaru