Jual Sepeda Motor Milik Mertua Untuk Senang-Senang, Residivis di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Nongkrong di Cafe
Imanuel Lodja - Minggu, 15 Maret 2026 16:20 WIB
ist
Tersangka kasus penggelapan yang juga residivis diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota
Uang hasil kejahatan tersebut disinyalir digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sehari-hari bersama teman-temannya.
Saat ini, satu unit motor Honda Scoopy telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolresta Kupang Kota.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Penyidik Satreskrim tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan, melakukan penyitaan resmi, penetapan tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemulung di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya
Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa
Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi
Komentar