Sabtu, 14 Maret 2026

Kasus Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes di Kupang Direkonstruksi

Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Maret 2026 12:37 WIB
Kasus Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes di Kupang Direkonstruksi
ist
Para saksi dan tersangka saat melakonkan ulang kasus dugaan pembunuhan saat reka ulang pada Jumat (13/3/2026)

digtara.com -Dugaan pembunuhan berencana terhadap Lucky Sanu dan Delfi Foes pada tahun 2024 lalu direkonstruksi pada Jumat (13/3/2026).

Baca Juga:

Rekonstruksi dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di sejumlah lokasi di Kota Kupang sejak pagi hingga petang.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di lima titik lokasi di wilayah Kelurahan Oebufu, Kelapa Lima dan Oesapa Barat, Kota Kupang

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga:
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas kronologi kejadian berdasarkan keterangan tersangka dan para saksi, sehingga penyidik dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Jumat petang.

Lima titik lokasi rekonstruksi meliputi depan Toko Sablon Bhineka Oebufu, depan Alfamart TDM 5 Oebufu, depan Indomaret TDM 2 Kelurahan Oebufu, Warung Bakso Ria TDM Oebufu, serta depan Gudang Taksi Gogo di Kelapa Lima.

Penyidik menghadirkan tersangka serta sejumlah saksi untuk memperagakan berbagai adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa, mulai dari tahap perencanaan hingga terjadinya tindak pidana.

Rekonstruksi juga disaksikan aparat penegak hukum terkait serta kedua belah pihak keluarga korban dan tersangka yang diundang untuk hadir menyaksikan jalannya kegiatan.

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa seluruh proses rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar berjalan objektif, transparan, serta tetap menjaga situasi keamanan di lapangan.

"Penyidik menghadirkan para saksi serta kedua belah pihak keluarga korban dan tersangka sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum," jelasnya.

Baca Juga:
Selama pelaksanaan rekonstruksi, situasi di empat titik lokasi pertama berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Namun pada titik lokasi kelima di wilayah Kelapa Lima, kegiatan rekonstruksi terpaksa ditunda karena waktu sudah mendekati petang serta kondisi lokasi yang dinilai kurang kondusif untuk melanjutkan kegiatan.

Penundaan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman serta memastikan proses rekonstruksi dapat dilaksanakan dengan baik.

"Penundaan ini semata-mata dilakukan demi menjaga kondusivitas situasi di lapangan serta memastikan proses rekonstruksi dapat berjalan dengan aman dan transparan," tambah Kabidhumas.

Kabid Humas menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kaitan dengan kasus ini, penyidik sudah memeriksa 19 orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Juga memeriksa dua tersangka yang saat ini sudah ditahan sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko

Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Jawa Tengah Memiliki 5.346 Pesantren, Diharapkan Berperan Turunkan Angka Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Jawa Tengah Memiliki 5.346 Pesantren, Diharapkan Berperan Turunkan Angka Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Polres Manggarai Barat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Nggilat

Polres Manggarai Barat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Nggilat

Kasus Buang Bayi di Sabu Raijua Direkonstruksi, Tersangka Mantan Kades Tolak Perankan Satu Adegan

Kasus Buang Bayi di Sabu Raijua Direkonstruksi, Tersangka Mantan Kades Tolak Perankan Satu Adegan

Kasus Suami Bunuh Istri di Kabupaten TTU Direkonstruksi, Keluarga Korban Banjir Airmata

Kasus Suami Bunuh Istri di Kabupaten TTU Direkonstruksi, Keluarga Korban Banjir Airmata

Komentar
Berita Terbaru