Digugat Tersangka Kasus Perkosaan, Polres Belu Menang Sidang Praperadilan
Imanuel Lodja - Jumat, 13 Maret 2026 15:40 WIB
ist
Kapolres Belu dan Kasat Reskrim saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/3/2026)
Permohonan itu diajukan untuk menguji aspek prosedural dalam penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang diduga terjadi di Hotel Setia.
Kuasa hukum Rivel Sila, Dominikus G. Boymau, dalam persidangan menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima SPDP selama proses hukum berlangsung.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Karena itu, pihaknya menilai terdapat cacat prosedur dalam penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polres Belu.
Sebelumnya, pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 22.18 WITA, penyidik Satreskrim Polres Belu melakukan penahanan terhadap RS setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga:RS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Belu bersama dua tersangka lainnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Tahan Piche Kotta, Penyidik Polres Belu Penuhi Petunjuk Jaksa
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Polres Belu Dan Bhayangkari Gelar Aksi Sosial ke Panti Asuhan
Polres Belu-Brimob-Bhayangkari dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai
Dua Rekannya Sudah Ditahan, Tapi Piche Kotta Belum Ditahan Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Komentar