Digugat Tersangka Kasus Perkosaan, Polres Belu Menang Sidang Praperadilan
Imanuel Lodja - Jumat, 13 Maret 2026 15:40 WIB
ist
Kapolres Belu dan Kasat Reskrim saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/3/2026)
Permohonan itu diajukan untuk menguji aspek prosedural dalam penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang diduga terjadi di Hotel Setia.
Kuasa hukum Rivel Sila, Dominikus G. Boymau, dalam persidangan menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima SPDP selama proses hukum berlangsung.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Karena itu, pihaknya menilai terdapat cacat prosedur dalam penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polres Belu.
Sebelumnya, pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 22.18 WITA, penyidik Satreskrim Polres Belu melakukan penahanan terhadap RS setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga:RS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Belu bersama dua tersangka lainnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Razia Judi Sabung Ayam di Belu, Warga Kabur Dan Polisi Amankan Sepeda Motor
Pasca Tahan Piche Kotta, Penyidik Polres Belu Penuhi Petunjuk Jaksa
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Polres Belu Dan Bhayangkari Gelar Aksi Sosial ke Panti Asuhan
Komentar