Digugat Tersangka Kasus Perkosaan, Polres Belu Menang Sidang Praperadilan
Imanuel Lodja - Jumat, 13 Maret 2026 15:40 WIB
ist
Kapolres Belu dan Kasat Reskrim saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/3/2026)
Permohonan itu diajukan untuk menguji aspek prosedural dalam penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang diduga terjadi di Hotel Setia.
Kuasa hukum Rivel Sila, Dominikus G. Boymau, dalam persidangan menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima SPDP selama proses hukum berlangsung.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Karena itu, pihaknya menilai terdapat cacat prosedur dalam penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polres Belu.
Sebelumnya, pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 22.18 WITA, penyidik Satreskrim Polres Belu melakukan penahanan terhadap RS setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga:RS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Belu bersama dua tersangka lainnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Tim URC Polres Malaka Bantu Ungkap Kasus Curat Polres Belu
Komentar