Tim Resmob Polres Manggarai Barat Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian
digtara.com -Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat meringkus dua pemuda yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian di sebuah vila di Wae Moto, Desa Compang Liang Dara, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat.
Baca Juga:
Keduanya dihadang di kawasan Gang Pengadilan, Labuan Bajo, pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 23.12 Wita.
Salah satu pelaku berinisial AV diketahui merupakan mantan narapidana atau residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ruteng setahun silam.
Baca Juga:Sementara itu, rekannya, HR merupakan pekerja harian lepas (PHL) di salah satu instansi pemerintah.
Keduanya juga tercatat sebagai warga Wae Moto, Desa Compang Liang Dara.
"Diamankan dua orang terduga pelaku pencurian di Wae Moto. Salah satu pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas pada 8 April 2025 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Berkoordinasi dengan Polsek Komodo, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran untuk mencegah potensi aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah geram.
"Kami menerima informasi awal dari Kanit Reskrim Polsek Komodo mengenai adanya warga yang mengamankan terduga pelaku. Tim Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi untuk segera mengamankan para terduga," ujar AKP Lufthi.
Baca Juga:Saat dilakukan penggeledahan di atas bak mobil pickup yang digunakan terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang ditutupi sedemikian rupa.
Barang-barang tersebut meliputi satu unit tandon air berkapasitas 1.200 liter berwarna biru dan satu buah tabung oksigen medis.
"Para terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil pencurian tersebut segera dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut," sebutnya.
Kendaraan yang digunakan kedua pelaku untuk mengangkut barang curian ternyata bukan milik pribadi, melainkan mobil pinjaman dari kerabat mereka sendiri.
Pemilik mobil diduga tidak mengetahui bahwa kendaraan niaganya digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Aksi kriminalitas ini telah dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/34/III/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Baca Juga:Saat ini, tim penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) masih menginterogasi pelaku guna menyisir kemungkinan adanya jaringan atau tempat kejadian perkara (TKP) lain.
"Para terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses interogasi mendalam. Fokus kami sekarang adalah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan yang terlibat," tegas AKP Lufthi.
Kasat mengingatkan masyarakat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, terlebih Labuan Bajo kini menjadi pusat perhatian dunia.
Pakai Speedboat, Polisi di Manggarai Barat Evakuasi Ibu Hamil Bayi Kembar ke Rumah Sakit
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar